- Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga
tidak mencemari lingkungan
- Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan
permukiman penduduk
- Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis
pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi
penyebab dari pencemaran lingkungan.
- Melakukan penghijauan.
- Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap
pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
- Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk
menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup
yang sesungguhnya.
Senin, 25 Februari 2013
pencegahan atas pencemaran lingkungan
Published :
00.23
Author :
ibad rachman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sample Text
Blogger templates
Pages
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.

0 komentar:
Posting Komentar